PERAN MAHASISWA TERHADAP MASYARAKAT
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat, nikmat serta
karunia-Nya yang tak ternilai dan tak dapat dihitung sehingga kami bisa
menyusun dan menyelesaikan tugas ini. Dalam paper yang berjudul “Peran
Mahasiswa terhadap masyarakat” ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
softskill sosial dasar.
paper ini berisikan
mengenai peran sosial mahasiswa dalam bermasyarakat, masalah mahasiswa dalam
bersosial didalam masyarakat, dan hubungan mahasiswa dan masyarakat.
Adapun, penyusunan paper
ini kiranya masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu, saya menghaturkan
permohonan maaf apabila terdapat kesalahan dalam paper ini. Dan saya pun
berharap pembaca dapat memberikan kritik dan sarannya supaya di kemudian hari saya bisa membuat makalah
yang lebih sempurna lagi.
Akhir kata, saya ucapkan
terima kasih kepada segala pihak yang tidak bisa disebutkan satu-persatu atas
bantuannya dalam penyusunan paper ini.
Bekasi
, 15 November 2018
Diah
Nur Khasanah
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Negara
Indonesia menganut paham demokrasi. Rakyat berperan penting dalam pemerintahan,
banyak sekali keputusan pemerintah yang berdasarkan keinginan ataupun pendapat
rakyat. Mahasiswa, dalam hal ini termasuk juga dalam kategori rakyat tersebut.
Bisa kita lihat bahwa beberapa keputusan penting pemerintahan, diambil karena
tuntutan mahasiswa yang melakukan demonstrasi.
Namun, apakah demonstrasi itu perlu
dilakukan oleh mahasiswa? Pernah suatu waktu, saya menonton film “di balik
tahun 1998” yang menampilkan perjuangan seorang lelaki pada tahun 1998, menyuarakan
aspirasinya dengan melakukan demo dan turun ke jalan. Pejuang reformasi, adalah
gelar yang ia terima dan sangat ia banggakan pada saat itu. Bahkan ia mengaku
sempat beberapa kali bolos kuliah untuk ikut demo dengan teman-temannya.
Namun, jika melihat
mahasiswa-mahasiswa sekarang melakukan demonstrasi, ia mengatakan, “Apa
kepentingannya?”. Dulu, mahasiswa melakukan demonstrasi dan melakukan
perjuangan untuk mengganti orde baru dengan reformasi, karena memang itu adalah
suatu hal yang harus diperjuangkan. Mereka berdemo karena memang sesuatu yang
mereka demonstrasikan adalah sesuatu yang sampai titik darah penghabisan harus
diperjuangkan, karena kita tidak mungkin bertahan terus menerus di bawah
tekanan orde baru.
Jika mahasiswa sekarang berdemo hingga
kepanasan, kehujanan sampai kehabisan suara karena teriak-teriak untuk apa? Apa
mereka mendapat uang karena demo itu, kenapa mereka tidak belajar anteng aja di
kampus mereka.
Pendidikan adalah suatu hak
dan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap manusia. Dari pendidikan seseorang
akan belajar menjadi seorang yang berkarakter dan mempunyai ilmu pendidikan dan
sosial yang tinggi.
Kualitas pendidikan di
Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan
data UNESCO, tentang peringkat indeks pengembangan manusia Indonesia makin
menurun. Masalah mendasar pendidikan di Indonesia adalah ketidakseimbangan
antara belajar yang berpikir (kognitif) dan perilaku belajar yang merasa
(afektif). Belajar bukan hanya berpikir tapi melakukan berbagai macam kegiatan
seperti mengamati, membandingkan, meragukan, menyukai, semangat dan sebagainya.
Maka di sinilah dibutuhkan kerja sama antara mahasiswa dan masyarakat untuk
mengatasi segala permasalahan di Indonesia. Dan menjadikan masyarakat Indonesia
mempunyai kualitas yang baik, dan meningkatkan lagi kualitas berbagai aspek di
Indonesia.
2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut maka dari itu rumusan masalah yang ada
adalah:
·
Bagaimana
hubungan mahasiswa dengan masyarakat?
·
Apa
peran yang dapat dilakukan mahasiswa terhadap masyarakat?
3.
Tujuan
Adapun tujuan yang akan didapat dari rumusan masalah diatas yakni dapat
mengetahui fungsi mahasiswa dalam masyarakat di lingkungan yang lebih
luas lagi serta memberi kesadaran yang lebih bagi mahasiswa untuk kepentingan
bangsa.
BAB
II
PEMBAHASAN
“Bila
kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi
dan pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan
hanya memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak
diberikan sama sekali” - Tan Malaka, Madilog
Berbicara perihal Tri Dharma
Perguruan Tinggi Indonesia, berarti berbicara tentang visi perguruan tinggi
Indonesia. Visi perguruan tinggi tersebut ditujukan agar perguruan tinggi dapat
melahirkan manusia unggul yang memiliki rasa tanggung jawab dan ingin lebih
bermanfaat khususnya untuk bangsa. Kata Tri Dharma dapat diartikan sebagai tiga
janji yang mencakup Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Dharma “pengabdian kepada
masyarakat” oleh perguruan tinggi seringkali dikonotasikan sebagai suatu
kegiatan pemberian bantuan dan pelayanan secara cuma — cuma kepada kelompok
masyarakat yang lemah, tidak mampu secara ekonomis, dan berada dalam kodisi
keterbelakangan. Konotasi semacam itu adalah akibat dari kesalahan dalam
menafsirkan istilah “pengabdian” terbatas sebagai suatu “kegiatan tanpa
pamrih”. Padahal, kegiatan pemberian bantuan dan pelayanan tersebut hanya
merupakan salah satu bentuk dari berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat
oleh perguruan tinggi, dan tidak selalu harus dilakukan secara cuma-cuma. Di
samping itu, semua komponen organisasi perguruan tinggi dapat melaksanakan
dharma pengabdian kepada masyarakat ini, karena pelaksanaan darma tersebut
tidak hanya menjadi tugas dan kewajiban dari lembaga fungsional seperti lembaga
pengabdian kepada masyarakat yang telah dibentuk secara khusus oleh perguruan
tinggi. Dosen (baik secara pe-orangan maupun kelompok), laboratorium, jurusan,
serta pusat penelitian, juga dapat melaksanakannya sesuai dengan bentuk
kegiatan pengabdian yang relevan.
Kenapa
harus mahasiswa?
Mahasiswa adalah aset utama dari
sebuah bangsa yang tidak dipisahkan dalam hal apapun. Mahasiswa merupakan
generasi terdidik, diharapkan mempu membuat perubahan yang jauh lebih baik bagi
masyarakat luas. Sehingga perubahan itu
dapat benar-benar terjadi, dan mampu dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Mahasiswa memiliki posisi, potensi,
dan peran istimewa dibandingkan golongan akademik lainnya. Mahasiswa juga
memiliki kebebasan dalam “bergerak” karena belum terikat
kepentingan — kepentingan yang dapat melunturkan idealisme mereka. Ketika
mahasiswa yang turun ke masyarakat, mereka seharusnya dapat menjadi
representasi dari individu yang memiliki pemikiran dan niat yang tulus. Dari
identitas tersebut, secara tersirat dapat menjelaskan bahwa mahasiswa mempunyai
tangung jawab secara intelektual, sosial, dan moral kepada masyarakat.
Karena kekhasan fungsi tersebut,
peran mahasiswa dapat disebut sebagai agent of change, social control, iron
stock, dan moral force dalam masyarakat dengan mengandalkan kemampuan dan
kualitas masing-masing mahasiswa. Mahasiswa, dalam melaksanakan fungsi dan
kewajiban tersebut, sudah banyak diwadahi dengan komunitas berbasis keilmuan
maupun minat, dengan beragam latar belakang, visi wadah, dan kemampuan
masing-masing. Keberagaman ini juga dapat memicu adanya kolaborasi yang
sinergis antara dua wadah atau lebih sehingga menjadi sangat mungkin untuk berpikir
bahwa kegiatan pengabdian masyarakat menjadi sesuatu yang menarik dan
bervariatif tetapi dengan tetap memegang idealisme masing-masing kelompok.
contoh peran mahasiswa |
Mengingat bahwa kondisi kesibukan mahasiswa dan adanya
tanggung jawab sosial, moral dan intelektual dalam melaksanakan pengabdian
masyarakat, maka terdapat beberapa bentuk peran
mahasiswa yang dapat dilakukan untuk masyarakat, seperti :
1. Pendidikan berkelanjutan :
Mengajarkan
dan membantu pemahaman pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik (dalam hal
ini adalah masyarakat) untuk memiliki kecerdasan tambahan tentang hubungan
timbal balik antar lingkungan sosial, budaya dan alam serta dapat mengembangkan
kemampuan lebih lanjut dalam kegiatan pendidikan primer di sekolah.
2. Service :
Upaya
memberikan sesuatu produk dan jasa dari hasil perundingan dua arah antara
mahasiswa dan masyarakat dan pada akhirnya hasil yang didapatkan dapat membantu
masyarakat dalam memecahkan masalah yang ada. Pada hal ini, harus dilakukan
social mapping yang representatif.
3. Rintisan usaha mandiri :
Upaya
membantu untuk membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan ide
kewirausahaan, modal, organisasi dan manajemen yang diatur dengan rapih dan
terstruktur.
4. Charity :
Upaya
memberikan sesuatu seperti barang dan jasa yang dilakukan secara massal dan
persiapan sebentar. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran bermasyarakat
dan menumbuhkan empati terhadap sesuatu, seperti : donor darah, kunjungan panti
asuhan, dll.
Peran Mahasiswa dalam Masyarakat. Antara
lain:
1. Peran Moral, mahasiswa memiliki
kesempatan untuk berkarya secara bebas melalui berbagai kegiatan didalam
kampusnya masing-masing. Mahasiswa adalah individu yang seharusnya sudah mampu
membedakan hal yang baik dan buruk. Oleh karena itu, mahasiswa dituntut agar
mempu memiliki akhlak yang baik dan mampu bertanggung jawab terhadap segala hal
yang telah dilakukannya dalam kehidupan masyarakat.
2. Peran Sosial, mahasiswa memiliki
kesempatan untuk terus melatih diri dalam kehidupan sosial agar kelak mereka
mampu menjalankan kehidupan bermasyarakat dengan baik. Mahasiswa adalah
individu yang seharusnya sudah mampu bersosialilasi dengan baik. Oleh karena
itu, segala hal yang dilakukannya diharapkan memberikan dampak positif terhadap
segala permasalahan kehidupan sosial dalam masyarakat.
3. Peran Intelektual, mahasiswa memiliki
kesempatan untuk mengembangkan potensi diri sesuai dengan kemampuannya.
Mahasiswa adalah individu yang sudah seharusnya memiliki tingkat pengetahuan
yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Oleh karena itu, mahasiswa dituntut agar
mampu memberikan solusi atas banyaknya permasalahan yang terjadi dalam
masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan yang telah dipelajarinya.
Sebagai mahasiswa, mahasiswa memiliki peran
yang jauh lebih besar dari sebelumnya. Ada banyak hal penting yang harus
dipahami agar mereka tidak hanya menjadi sekedar mahasiswa biasa, namun dapat
menjadi mahasiswa yang luar biasa hebat. Selain peran diatas, mahasiswa juga
memiliki peran yang jauh lebih kompleks, antara lain:
1. Direct of Change, mahasiswa diharapkan
mampu menjadi penggerak perubahan yang secara langsung dapat dirasakan
manfaatnya melalui pendidikan seperti yang disampaikan oleh Nelson Mandela:
“Pendidikan adalah senjata paling mematikan di dunia, karena dengan itu Anda
dapat mengubah dunia”. Mari kita melihat masalalu, dimana ada begitu banyak
aktivis mahasiswa dari seluruh Indonesia yang bersatu untuk menurunkan Presiden
Soeharto, dan mereka berhasil melakukannya. Mahasiswa sudah seharusnya dapat
berkontribusi secara langsung kepada masyarakat, dengan cara yang benar
tentunya. Oleh karena itu, jadilah mahasiswa yang aktif untuk sama-sama
membangun negeri menuju kehidupan yang jauh lebih baik.
2. Agent Of Change, mahasiswa diharapkan
mampu menghadirkan perubahan yang lebih baik melalui berbagai penelitiannya
sebagai jawaban atas berbagai permasalahan kehidupan masyarakat. Ilmu yang
diajarkan tidak boleh hanya sekedar dipelajari saja, namun kembangkan semua itu
sebagai kontribusi kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Anies
Rasyid Baswedan, Ph.D., dalam pesan untuk mahasiswa baru “Anda disebut maha
atas kesiswaan anda. Anda punya tanggung jawab yang jauh lebih besar dari
anak-anak muda lainnya. Di Indonesia ada jutaan anak-anak masuk SD, namun hanya
ratusan ribu yang hari ini bisa kuliah. Itu artinya anda berbeda dari yang
lain. Anda adalah sekelompok anak-anak muda yang punya kesempatan, untuk maju
mengembangkan diri, meraih masa depan, bukan hanya untuk anda sendiri. Namun
untuk kemajuan Republik, untuk kemajuan bangsa”.
3. Iron Stock, mahasiswa diharapkan
menjadi sumber semangat untuk menggerakkan seluruh elemen masyarakat dalam
membuat perubahan yang lebih baik. Melalui jumlah Sumber Daya Manusia yang
banyak, mahasiswa dituntut untuk tidak hanya berdiam diri hanya untuk melihat
permasalahan yang sedang terjadi. Mahasiswa sudah seharusnya kritis dan tanggap
terhadap berbagai permasalahan hidup, dan segera bertindak secepat mungkin.
Seperti yang diriwayatkan oleh Abu
Na’im: “Pengetahuan yang benar tidak diukur dari seberapa banyak Anda menghafal
dan seberapa banyak yang mampu Anda jelaskan, melainkan, pengetahuan yang benar
adalah ekspresi kesalehan (melindungi diri dari apa yang Allah larang dan
bertindak atas apa yang Allah amanatkan)”.
4. Moral Force, mahasiswa diharapkan mampu
memiliki akhlak yang baik sebagai contoh kepada masyarakat. Sudah seharusnya
mahasiswa mampu membedakan yang benar maupun salah melalui ilmu yang telah
dipelajarinya. Oleh karena itu, jadilah mahasiswa yang layak ditiru sebagai
individu berintelektual dan berakhlakul karimah sebagaimana yang disampaikan
oleh Rasullullah SAW: “Jika seseorang bepergian dengan tujuan mencari ilmu,
maka Allah akan menjadikan perjalanannya seperti perjalanan menuju surga”.
5. Social Control, mahasiswa diharapkan
mampu melakukan kontrol sosial secara menyeluruh melalui keterbukaan terhadap
masyarakat. Mahasiswa sudah seharusnya mampu memberikan rasa aman dan nyaman
bagi masyarakat sekitarnya melalui edukasi yang berkualitas tinggi. Oleh karena
itu, jadilah mahasiswa yang mampu berpikir secara kritis, logis dan dinamis
dalam mengikuti perkembangan sosial masyarakat serta mampu membuat perubahan.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ali Bin Abi Thalib RA. ”Engkau berpikir
tentang dirimu sebagai seonggok materi semata, padahal di dalam dirimu
tersimpan kekuatan tak terbatas”
Mahasiswa sebagai generasi intelektual hanya
bisa dihargai eksistensinya dengan kualitas intelektualnya pula, bukan dengan
yang lainnya. Kalau mahasiswa sudah tidak lagi bisa mengandalkan kecemerlangan
intelektualnya kemampuan apa lagi yang bisa dipertaruhkan mahasiswa bagi negara
ini. Oleh karena itu mahasiswa memiliki kontribusi yang besar terhadap peningkatan mutu pendidikan bangsa yaitu
melalui :
- · Pengembangan potensi diri sebagai kesadaran akan hakikat pendidikan yang mendasar.
- · Melakukan kontrol kebijakan pemerintah terhadap penentuan arah dan karakteristik pendidikan bangsa.
- · Berupaya untuk senantiasa memenuhi kebutuhan akan perbaikan dari sebuah sistem pendidikan nasional di Indonesia.
Kemudian peran ini akan terlaksana apabila
mahasiswa dibebaskan dari kepentingan pragmatis, termasuk kepentingan politis
kelompok tertentu. Keberhasilan mahasiswa menarik gerbong perubahan selama ini
lebih disebabkan oleh idealismenya yang masih murni.
Pemuda adalah harapan masa depan bangsa.
Kalimat itulah yang menjadi dasar penggerak semangat dan motivasi dalam
pergerakan pemuda. Ya, “Pemuda”. Siapakah mereka? Agen of change. Agen dari
perubahan. Sudah sejak dahulu kala ketika sumpah pemuda diikrarkan oleh para
pejuang pemuda yang bersatu padu demi memerdekakan bangsa Indonesia, dari
kekejaman para penjajah. Ketika melihat sebuah ketidakadilan, ketidaksesuaian
dari apa yang seharusnya dilakukan. Harapan bangsa ada ditangan pemuda. Bangsa
ini butuh orang- orang yang mempunyai jiwa nasionalis dan tidak apatis terhadap
masalah yang ada dinegara ini. Orang–orang yang mampu bersuara dan memberikan
sumbangsih bagi negaranya dengan segenap kemampuan dan daya kredibilitas yang
dimiliki.
Mengingat sejarah panjang,
mahasiswa dalam peranannya membangun bangsa, seorang Indonesianis, Ben
Anderson menyatakan
bahwa, “sejarah Indonesia adalah sejarah pemudanya”.
Ada beberapa tipe mahasiswa
menurut Maman S. Mahayana, yaitu:
·
Mahasiswa
underdog, yaitu: mahasiswa yang umumnya datang
dari pedesaan, merasa tidak ada yang dibanggakan, berusaha menjadi mahasiswa
yang baik, motivasinya tinggi untuk kuliah.
·
Mahasiswa
salon,
yaitu: mahasiswa yang datang dari kota dan keluarga berada, kuliah sekedar agar
tidak menganggur, bersiap melanjutkan usaha orang tua, kampus sebagai tempat
pamer kendaraan dan penampilan, tujuan status mahasiswa bukan ilmu.
·
Mahasiswa
anak mami,
yaitu: mahasiswa yang berasal dari keluarga menengah atas, sungguh-sungguh
kuliah tapi tidak peduli kegiatan non akademis, kerjanya hanya tidur dikost, ke
kampus, dan pulang kampung. Tujuannya untuk segera menyelesaikan kuliahnya
dengan baik agar memperoleh pekerjaan.
· Mahasiswa
jalan pintas,
yaitu: mahasiswa yang motivasinya hanya memperolah gelar ijazah meskipun harus
membayar nilai, melakukan plagiat skripsi atau membayar orang untuk di buatkan
skripsi, menghalalkan cara untuk mendapatkan nilai baik, seperti menyontek,
copy paste tugas kuliah, dan lain-lain.
· Mahasiswa
pekerja, yaitu: mahasiswa dari keluarga
pas-pasan atau karyawan yang ingin merubah nasib, biasanya sungguh-sungguh
mengikuti kuliah, sering juga mengikuti kegiatan mahasiswa.
· Mahasiswa
unggulan,
yaitu: mahasiswa yang berasal dari keluarga terpelajar, secara ekonomi dan
intelektual bagus, sering memamfaatkan masa kuliah untuk menempa diri di
organisasi atau kegiatan ilmiah lainnya.
Dalam hal ini mahasiswa diartikan sebagai cadangan masa depan. Pada saat
menjadi mahasiswa kita diberikan banyak pelajaran, pengalaman yang suatu saat
nanti akan kita pergunakan untuk membangun bangsa ini. Akan tetapi
sebenarnya posisi mahasiswa cukuplah rentan, dimana ia berada diantara
idealisme dan realita yang ada. Dalam beberapa keadaan, fakta menunjukkan bahwa
terjadi ketimpangan yang mengakibatkan posisi tersebut menjadi berat sebelah,
misalnya saja pada saat mereka melakukan pembelaan terhadap suatu idealisme,
tetapi realita yang terjadi dimasyarakat tampak kian memburuk. Begitu juga
sebaliknya, disaat para mahasiswa gencar membela realita yang terjadi di
masyarakat, tetapi ternyata secara tidak sadar mereka telah meninggalkan atau
menyimpang dari idealisme yang menghiraukan manfaat UUD republik Indonesia yang ada serta watak
ilmu yang mereka miliki.
PENUTUP
1. Kesimpulan
Peran
mahasiswa bagi bangsa dan negeri ini bukan hanya duduk di depan meja dan
dengarkan dosen berbicara, akan tetapi mahasiswa juga mempunyai berbagai
perannya dalam melaksanakan perubahan untuk bangsa Indonesia, peran tersebut adalah
sebagai generasi penerus yang melanjutkan dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan
pada suatu kaum, sebagai generasi pengganti yang menggantikan kaum yang sudah
rusak moral dan perilakunya, dan juga sebagai generasi pembaharu yang
memperbaiki dan memperbaharui kerusakan dan penyimpangan negatif yang ada pada
suatu kaum.
Peran ini senantiasa harus terus
terjaga dan terpartri didalam dada mahasiswa Indonesia baik yang ada didalam
negeri maupun mahasiswa yang sedang belajar diluar negeri. Apabila peran ini bisa
dijadikan sebagai sebuah pegangan bagi seluruh mahasiswa Indonesia, “ruh
perubahan” itu tetap akan bisa terus bersemayam dalam diri seluruh mahasiswa
Indonesia
2. Saran
Pada bagian ini penyusun ingin
mengajak yang dalam hal ini ditujukan kepada para generasi muda pelajar dan
mahasiswa, para Dosen dan Guru, seluruh elemen pemerintah baik yang ada di
daerah maupun yang ada di pusat serta seluruh lapisan masyarakt Indonesia
secara luas agar tetap bersatu demi mempertahankan keutuhan NKRI. Terkadang masalah
sepele akan menjadi kompleks jika tidak ada solidaritas di antara sesama kita.
Penyusun berharap tak akan ada lagi perselisihan di negeri kita tercinta
sehingga cita-cita bangsa Indonesia akan tercapai.
Pepatah dalam bahasa Inggris mengatakan Student Today,
Leader Tomorrow. Penyusun meyakini bahwa kunci tercapainya cita-cita itu ada di
tangan para generasi muda. Oleh karena itu, tetaplah semangat dalam meraih apa
yang telah menjadi tujuan hidup kita.
Daftar Pustaka
Komentar
Posting Komentar